Sungai Pulai - Rabu, 01 Juni 2022, bertempat dikantor wali nagari sungai pulai telah diadakan musyawarah desa (MusDes) tentang penyesuaian AD-ART sesuai PP 11 Tahun 2021 sebagai persyaratan pendaftaran badan hukum BUMNag. Dalam penyesuaian AD-ART ini akan didampingi oleh BPPMD Pekan baru yang diwakili oleh Bapak Yudhl Kurniawan, M.I.Kom, P3MD Kab. Pesisir Selatan yang diwakili oleh Bapak Busman Karel, SP serta Dinas PMN Kab. Pesisir Selatan Yaitu Bapak mUchtar Is, SE.
dalam musyawarah desa ini dilakukan bebrapa pembahasan diantaranya adalah, Peraturan Desa tentang BUMNag, Peraturan wali Nagari tentang SK Pengurus, menyesuaikan AD-ART sesuai PP No. 11 Tahun 2021, penyusunan kerja dan juga berita acara musyawarah desa. Nagari Sungai Pulai juga telah mengganti struktur Pengurusan direktur pada periode sekarang adalah Bapak Parnen, Sedangkan Sekretaris BUMNag dijabat oleh Laksamana Putra dan Bendara dijabat oleh Tiara Lestiana.