SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAHAN NAGARI SUNGAI PULAI 2019-2024
HIMBAUAN MASYARAKAT NAGARAI SUGAI PULAI KECAMATAN SILAUT
TENTANG PENCEGAHAN/PEMUTUS PENULARAN COVID-19
1. TIDAK KELUAR RUMAH RUMAH KECUALI ADA KEPERLUAN MENDESAK
2. BIASAKAN SELALU MENCUCI TANGAN DENGAN SABUN dan AIR MENGALIR
3. SELALU MEMAKAI MASKER BILA KELUAR RUMAH
4. MENUTUP MULUT Dan HIDUNG Bila BERSIN
5. SELALU MENJAGA DAYA TUBUH
6. JIKA TERPAKSA KELUAR RUMAH HINDARI KERUMUNAN dan Pakai MASKER JAGA JARAK AMAN Minimal 1 Meter.
7. Jika ada Sanak atau Saudara yang datang dari Jauh maka segera Melapor Ke Kepala Kampung atau Pemerintahan Setempat
8. dan jagan lupa untuk selalu berdoa agar Wabah Virus CORONA-19 Segera Berlalu dan untuk Aktifitas Tahun 2021 semoga kembali Normal seperti Biasa.. Amin...
Demikian Himabauan Ini kami Sampaikan kepada Bpak, Ibu/Saudara/i Atas kerja samanya kami ucapkan Terimaksih..
PKK
TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamatn |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Banjir Rendam 3 Kampung di Nagari Sungai Pulai, Akses Jalan Terputus
Nagari Sungai Pulai Terima Bantuan Bibit Durian Dari Bank BRI
Memeriahkan HUT RI ke-77 di Nagari Sungai Pulai dengan mengadakan Pawai
HUT RI ke 77, OPI-TNS Bekerjasama dengan PHBN Berbagai Lomba di persiapkan
Warga Kampung Tanah Nago Kerjasama Dengan Toke Sawit dan Nagari Rehab Jembatan Di Tanah Nago
Warga Kampung Tanah Nago Melakukan Gotong Royong Memperbaiki Gorong -gorong
Sembelih Sapi Kurban 18 Ekor, Tiap Keluarga di Nagari Sungai Pulai Dapat Hampir 2Kg Daging
Nagari Sungai Pulai Melakukan Penyesuaian AD-ART sesuai PP 11 Tahun 2021 tentang BUMNag
Bantuan Septic Tank di Nagari Sungai Pulai
Masyarakat Nagari Sungai Pulai Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap satu, dua maupun Booster
BAMUS Nagari Sungai Pulai Megadakan Acara Sarasehan Anak Nagari